Top Header Ad

Mantan Narapidana Korupsi Ingin Jadi Caleg Harus Menunggu Hasil Judicial Review

Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan menyatakan mereka yang pernah tersandung kasus korupsi, pelecehan seksual maupun narkoba yang ingin mendaftar sebagai caleg harus menunggu hasil judicial review.

Pasalnya, ada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang caleg yang pernah terjerat kasus korupsi, pelecehan seksual maupun narkoba mendaftar.

“Sambil menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi, silakan saja bakal caleg menyiapkan berkas pendaftarannya.,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha.

“Tapi kalau ternyata gugatan itu ditolak maka sudah pasti bakal caleg yang pernah terpidana di antara tiga kasus tadi menjadi gugur persyaratannya,”

Seperti diketahui, sebelumnya empat orang eks terpidana korupsi menggugat Peraturan KPU tersebut ke Mahkamah Agung. Keempat orang itu merupakan bakal calon legislatif DPR RI dan DPRD.

Keempat orang itu adalah Sarjan Tahir, bakal calon legislatif DPR RI Darmawati Dareho bakal calon legislatif DPRD Manado Patrice Rio Capella, bakal caleg DPR RI dan Al Amin Nur Nasution bakal caleg Provinsi Jambi.

Meski begitu, Toha tetap mengingatkan partai politik agar tidak mengambil risiko. Karena ketika judicial review ditolak, maka partai politik juga akan kesulitan karena harus mengganti,

“Jadi lebih baik dihindari saja, daripada sudah masuk injury time malah kalang kabut mau ganti orang (bacaleg), karena waktunya ini juga mepet banget. Mulai 4 sampai 17 Juli ini,” ujarnya.

“Yang ribut kan di pusat. Insya Allah tidak ada di Balikpapan karena sejauh ini yang mantan koruptor, kejahatan seksual dan bandar narkoba itu tidak ditemukan. PKPU itu juga berlaku untuk nasional, seluruh Indonesia,” ucapnya.

Menurut Toha, hingga kini belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya. Meskipun sebenarnya batas waktu pendaftaran hanya tersisa sepekan kedepan.

“Sampai 17 Juli itu penyerahan berkas pendaftaran bakal caleg ke KPU, tapi sampai saat ini belum ada yang masuk dan pendaftaran pada hari biasa kami buka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Kecuali pada 17 Juli nanti, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WITA,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.