Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Periksa KPK Hari Ini
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK pada Senin (11/10/2021) hari ini.
Azis Syamuddin rencananya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin akan diperiksa pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB
Hanya saja Ali belum dapat merinci apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dalam pemeriksaan kali ini.
“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ucapnya dikutip dari Suara.com jaringan inibalikpapan.com
Diketahui, Azis Syamsuddin menyuap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu bertujuan agar KPK tidak melanjutkan proses penyelidikan perkara di Lampung Tengah.
Robin dibantu oleh seorang Advokat bernama Maskur Husein untuk menerima uang dari Azis mencapai Rp 3,1 miliar.
Azis menghubungi AKP Robin saat masih bertugas di KPK untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado saat masih dalam tahap penyelidikan.
Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
Azis dan Aliza diminta oleh Maskur untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Keduanya pun akhirnya menyetujuinya.
Maskur diduga meminta uang Rp 300 juta kepada Azis yang disebut sebagai uang
muka.
Atas kasusnya tersebut, tersangka Azis Syamsuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
suara.com
BACA JUGA