Marak Tumpang Tindih Ijin Prinsip, Dewan Sambangi BPM2T
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyambangi Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Kamis (23/05). Kedatangan para wakil rakyat tersebut, terkait maraknya tumpang tindih ijin prinsip.
“Kami ingin mendengar langsung soal maraknya tumpang tindih ijin prinsip, karena banyak masuk laporan ke kami,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Faisal Tola.
Menurut Faisal Tola, harusnya Pemerintah Kota lebih teliti sebelum mengeluarkan ijin prinsip, sehingga tidak terjadi tumpang tindih ijin yang dikeluhkan masyarakat. Sehingga persoalan tersebut, harus diselesaikan dan taka da keluhan lagi dari masyarakat.
“Ini yang menjadi beban bagi kami dan menjadi persoalan ketika kepemilikan surat tanah yang ganda, seperti sertifikat tanah, segel atau IMTN,” ujarnya.
Harusnya kata Faisal Tola, ketika ijin prinsip terbit, tidak ada masalah soal kepemilikan lahan. Tapi justru menjadi persoalan, yang terjadi saat ini, permasalahan timbul usai penerbitan izin prinsip. Dikarenakan adanya kepemilikan surat yang ganda.
“Semestinya begitu, tapi ini banyak laporan ke kami yang masuk soal maraknya tumpeng tindih ijin prinsip,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kepala BPMP2T Kota Balikpapan Elvin Junaidi menuturkan, enerbitan izin prinsip, bukanlah bukti kepemilikan lahan. Izin prinsip hanya sebagai bukti, kesesuain tata ruang, sebagai kelanjutan kepengurusan izin lokasi dan peruntukan lahan.
“Jadi sebenarnya kalau ada sanggahan bisa ditunda penerbitan ijin prinsipnya, ijin prinsip kan hanya setahun, jika tak dikerjakan akan habis masa berlakunya,” ujarnya.
BACA JUGA
Proses yg lama /diulur ulur .register on line pun di ulang ulang ..dasaran etikat dr yg punya tugas ,,dasaran kertas lah pemicunya ..baru bingung ..