Masalah Genangan di GPA, Kedua Pengembangan Diberi Tenggat Sepekan, Jika tidak Evaluasi Izin Perumahan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Balikpapan beri tenggat sepekan kepada kedua pengembang yakni perumahan GPA dan Daun Village untuk menyelesaian kasus genangan air di RT 52 yang sudah berlangsung sejak 19 Juni lalu.
Jika tidak ada solusi konkrit, DPRD Balikpapan mendesak pemkot untuk menunda segala perizinan kedua perumahan tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle usai pertemuan di kantor Kelurahan Gunung Bahagia memfasilitasi keluhan warga. Pertemuan dihadiri dua pengembang yang didampingi pengacara, warga, PU Balikpapan, camat Selatan, Selasa (18/7/2023) petang.
“sudah 5 kali pertemuan tidak membuahkan hasil. Hari ini alhamdulillah kita fasilitasi kita mediasikan kedua pengembang sudah bertemu dan sepakat akan difasilitasi pemerintah kota Balikpapan. Terhitung mulai besok kami awasi terhitung sampai minggu depan kalau tidak ada langkah kongkrit kedua belah pihak pemerintah akan memutuskan mengevaluasi izin-izin kedua pengembang ini,” tandas Sabaruddin usai mediasi.
DPRD juga katanya meminta rekomendasik dari disperkim ditujukan dinas PU bahwa kedua pengembang itu wajib buat bendali.
“selama ini mungkin bendalinya tidak maksimal. Kita bikin sepakat bahwa kedua belah pengembang ini masing-masing ada bendali yang akan dibangun,” tegasnya.
Pihkanya lanjut Sabaruddin meminta agar pembangunan kedua pengembang dikembalikan pada masterplan semula.
“Alhamdulillah yang tadinya kedua belah pihak bertahan pada ego masing-masing kita fasilitasi mediasi alhamdulillah bisa ada solusi,”ujarnya.
Bagi pengembang lain, politisi Gerindra ini mengingatkan agar melakukan pembangunan perumahan sesuai siteplan dan mematuhi aturan seperti wajib adanya bendali.
“Kebanyakan pengembang mengaplikasikannya itu biasanya ada bendali tapi kan tidak. Ini kita evaluasi bagi semuanya,” tutupnya.
Sebelumnya, warga Rt 52 Jalan Cisadane perumahan Griya Permata Asri sejak 19 Juni hingga sekarang ini ini, jalan dan rumah tergenang akibat air limbah rumah tangga dan ditambah hujan akibat saluran air tetutup kegiatan pengupasan lahan.
Pemkot sudah merespon cepat dengan mendatangkan mesin pompa dan mediasi kedua pengembang namun belum menghasilkan jalan keluar.
Terakhir warga GPA, melaporkan secara tertulis dan datang ke DPRD Balikpapan pada Senin kemarin (17/7). Mereka meminta advokasi dan bantuan agar ada jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi warga.
Komisi III DPRD Balikpapan dan wakil ketua DPRD Balikpapan merespon dengan meninjau rumahewarga terdampak di jalan Cisadane Griya Permata Asri (GPA) RT 52, Balikpapan Selatan pada selasa sore(18/7/2023).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecale, diikuti Fadlianoor, H. Kamaruddin. mereka didampingi Kepala UPT Drainase PU Rahmat, Camat Selatan Abdul Hakim lurah Gunung Bahagia serta pihak pengembang GPA Lumban Gaul, Daun Vilage, pihak RT serta beberapa warga. Mereka tiba sekitar pukul 16.15 wita. Dari situ digelar pertemuan di kantor kelurahan Gunung Bahagia.
BACA JUGA