Masih Ada 50 Menteri Dan Wamen yang Belum Laporkan Harta Kekayaan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Dari 109 Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih, masih ada 50 orang yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia mengatakan, hingga tiga pekan baru 65 Menteri dan wamen yang menyampaikan LHKPN ke KPK.
“Utusan Khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN dua orang. Penasihat khusus tujuh orang, (sudah) lapor LHKPN empat orang” kata Pahala dilansir dari suara jaringan inibalikpapan.
Hanya saja, Pahala tidak mengungkapkan nama-nama Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan LHKPN maupun belum melaporkannya.
Kata dia, Staf Khusus Presiden Prabowo Subianto Yovie Widianto belum menyampaikan LHKPN. “Staf khusus satu orang, belum lapor LHKPN,” ujarnya.
Sebelumnya, Pahala menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
“Kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin ya nggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah,” kata Pahala, Rabu (13/11/2024).
Dia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan.
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
“Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,” ucap Pahala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
BACA JUGA