Masuk Balikpapan, Daging asal China Tak Dilengkapi Dokumen Diamankan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bea dan Cukai maupun Balai Karantina Pertanian Balikpapan mengamankan daging babi dan bebek asal China. Pasalnya, daging impor tersebut, masuk Kota Balikpapan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari negara asal.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Abdul Rahman mengatakan, terendusnya pengirimanan daging asal China tersebut, setelah petugas mencurigai ada kiriman dari China yang dipaket dan dikemas rapi dan menyebut bahan kimia.
“Terbongkar setelah petugas Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian curiga, dibungkus rapi dan disebutkan bahan kimia, terkuaknya ternyata daging babi dan bebek,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan Abdul Rahman.
“Jadi kemasannya mencurigakan, dibungkus rapi, ternyata ketika dibongkar kemasannya berisi daging babi dan daging bebek,”tandasnya.
Menurutnya dia, selain karena berbeda antara kemasan yang tertulis denga isi, ketika dilakukan pemeriksaan pemilik juga tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan seperti sertifikat kesehatan dari negara asal. Sehingga langsung diamankan petugas.
“Kelengkapan dokumen dari daerah asal wajib dan juga wajib dilaporkan ke Balai Karantina untuk dilakukan tindakkan kanrantina,” ujarnya.
Karena tidak dilengkapi dokumen sehingga dianggap melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Pemilik dan ekspedisi diberikan edukasi bahwa membawa produk wajib dilengkapi dokumen karantina,” tukasnya.
BACA JUGA