Masuk Sekolah Baru, Orangtua Siswa Bayar Uang Pemeriksaan Narkoba Rp 170 Ribu

siswa (ilustrasi)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Orangtua siswa yang anaknya mendaftar sekolah harus mengeluarkan biaya ekstra untuk pemeriksaan narkoba Rp 170 ribu. Memang salah satu agar bisa diterima harus melengkapi surat bebas narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Balerina mengatakan, biaya untuk pemeriksaan bebas narkoba itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur (Kaltim) dan tidak dialokasikan dalam APBD.

“Kalau pun ada pemberitahuan dari awal mungkin kita anggarankan tapi ini datang tiba-tiba saya kayak kena serangan fajar aja, plak. Banyak yang datang. Apa ini ?ini persyaratan PPDB. Saya telpon pak Muhaimin ini bagaimana? Orang bayar apa tidak? Ya bayar itu syarat dari provinsi. Kalau DKK bayar Rp170 dengan lima parameter,” ujar Belerina.

Menurutnya, dalam pemeriksaan narkoba tersebut, lima paremater itu yakni setiap siswa mendapatkan pemeriksaan bebas dari heroin, psikotripika, ganja maupun sabu-sabu .

”Jadi semua lengkap. Itu sudah di Perda Kaltim untuk pembayaran. Ya Retribusi memang,” ujarnya.

Kata dia, untuk pemeriksaan narkoba dilakukan di klinik Buterfly, dengan menurunkan lima petugas dari DKK. Selain itu juga dapat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Bayangkara, RSKD, Puskesmas IPWL.

“Yang pertama-tama ada temuan tapi bukan karena sengaja tapi karena dia sakit.jadi ada obat-obat tertentu CTM saja bisa. Ada obat-obatan tertentu dia minum saat pemeriksaan urine kebaca. Ada tiga apa ya. Tapi semua rata-rata mereka pernah dirawat. Itu nggak masalah,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.