Masuk SMP Usia Maksimal 15 Tahun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengungkapkan, ada syarat batasan usia untuk masuk sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP)
Menurutnya, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB. Dimana khusus usia bagi peserta didik yang akan masuk ke SMP harus maksimal 15 tahun.
“Batasan ini pun sudah kita turunkan lagi di Peraturan Wali Kota mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB),” ujar Muhaimin.
Kata dia, jika ada peserta didik yang terkendala dengan batasan usia sehingga tidak bisa mendaftar ke SMP, bisa melanjutkan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada dimasing-masing kecamatan. Nantinya bisa mengikuti ujian Paket B.
“Saat ini disetiap kecamatan yang ada di Balikpapan sudah ada SKB nya, nanti peserta didik ujiannya bisa mengikuti paket B,” akunya.
Sementara Pemerhati Kebijakan Publik dari Universitas Tridharma Agus Laksito menyayangkan, adanya batasan usia untuk masuk SMP. Kata dia, hal itu saja saja melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikkan khususnya di sekolah negeri.
“Pembatasan usia maksimal mestinya tidak berlaku untuk mendaftar ke SMP, ada kemungkinan seorang anak tidak naik kelas atau terlambat mendaftar sekolah saat memasuki usia SD,” ujarnya.
Apalagi lanjutnya, tidak semua peserta didik lokasi rumahnya berdekatan dengan SKB, seperti di Kelurahan Karingau Balikpapan Utara. Warga harus memaksukkan anaknya ke SKB di Kecamatan Balikpapan Barat karena yang terdekat.
“Meski dalam satu kecamatan, jarak antara wilayah Kariangau dengan Margasari cukup jauh, warga Kariangau harus memutar arah dari Km 5 Jalan Soekarn0-Hatta terlebih dahulu jika ingin ke Margasari,” terang Agus. “Tak hanya itu misalnya peserta didik terhalang usia kalau masuk SMP negeri, sementara di sekolah swasta malah diterima, bukannya ini malah kontradiktif dengan Permendikbud. Aturan kan buatan manusia bukan buatan Tuhan, yang bisa kapan saja direvisi atau dibatalkan.”
BACA JUGA