Masuk Teluk Balipapan, Kapal dari Luar Negeri Wajib Jalani Karantina
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Penjagaan diperairan Teluk Balikpapan semakin diperketat. Bahkan seluruh kapal dari luar negeri atau berbendera asing wajib menjalani pemeriksaan ataupun karantina.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan Muhammad Zinul mengatakan, mereka telah memiliki standar pemeriksaan ataupun karantina bagi kapal yang masuk ke perairan Teluk Balikpapan.
“Ya betul, sudah ada protapnya. KKP dulu naik ke kapal melakukan pemeriksaan pertama, sebelum tim lain, prinsip ke karantinaan, untuk seluruh kapal dari luar negeri, bukan hanya kapal dari China,” ujarnya.
Menurutnya, tugas KPP memastikan kapal tersebut bebas dari virus corona yang saat ini sudah masuk ke Indonesia. Karena pemerintah sudah mengumumkan, ada dua orang yang positif terjangkit virus berbehaya tersebut.
“Harus memastikan tidak ada satu penumpang pun yang dalam pengawasan atau suspect. Setelah karantina masuk baru tim lain boleh masuk. Standarnya tiga petugas KKP yang melakukan pemeriksaan,” ujarnya
Pemeriksaan kata dia, akan dilakukan 10 mil dari pelabuhan Semayang Balikpapan atau berada ditengah laut. Jika ada penumpang atau kru kapal yang suspect maka akan langsung dilakukan tindakkan, isolasi dan rujuk ke rumah sakit.
“Harus memastikan tidak ada satu penumpang pun yang dalam pengawasan atau suspect. Pemeriksaan di tengah laut zona karantina 10 mil dari pelabuhan,” ujarnya.
“Kalau ditemukan tindakan kekaratinaan berlaku. Penumpang yang suspect atau dalam pengawasan kita rujuk ke rumah sakit melalui prosedur isolasi,”
Kemudian, penumpang lain atau kru kapal lainnya akan dilakukan observasi. Observasi dilakukan diatas kapal. “Itu bisa kita lakukan ditengah laut . Terus kapalnya kita lakukan tindakan penyehatan. Jadi kapalnya dilakukan tindakan orangnya juga dilakukan tindakkan,” ujarnya.
BACA JUGA