Masuk Zona Merah, Balikpapan Utara dan Selatan Tertinggi Kasus COVID-19
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim menetapkan Balikpapan zona merah COVID-19 setelah dalam beberapa hari terakhir terus meningkat kasus positif baru..
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan melaporkan, hingga Minggu (10/07/2022) kemarin, totalnya 56 kasus. Tertinggi Kecamatan Balikpapan Utara dengan 15 kasus dan Kecamatan Balikpapan Selatan 14 kasus.
Kemudian Kecamatan Balikpapan Kota dengan 12 kasus, KTP luar daerah 10 kasus, Kecamatan Balikpapan Barat 3 kasus, Kecamatan Balikpapan Tengah 2 kasus dan Kecamatan Balikpapan Timur nol kasus.
Kelurahan Graha Indah tertinggi dengan 6 kasus, lalu Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Damai Bahagia dan Kelurahan Telaga Sari masing-masing 4 kasus.
Kelurahan Gunung Samarinda dan Kelurahan Klandasan Ulu masing-masing 3 kasus, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kelurahan Prapatan, Kelurahan Damai, Kelurahan Baru Ilir, Kelurahan Sepinggan Baru dan Kelurahan Sungai Nangka masing-masing 2 kasus.
Lalu Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Karang Joang, Kelurahan Muara Rapak Kelurahan Gunung Bahagia dan Kelurahan Klandasan Ilir masing-masing 1 kasus.
Secara kumulatif jumlah kasus COVID-19 sejak awal pandemi sebanyak 53.830 kasus, sebanyak 51.816 pasien sembuh, sebanyak 1.958 kasus kematian dan sebanyak 85 kasus probable.
Lima kecamatan masuk zona kuning yakni Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah, Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan dan satu kecamatan masuk zona hijau yakni Balikpapan Timur.
BACA JUGA