Masyarakat Desak Penghentian Hauling Batubara di Kariangau
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com– Gelombang protes dari masyarakat Kota Balikpapan mencuat pada aksi damai yang digelar untuk mendesak penghentian aktivitas hauling batubara yang melintasi jalan-jalan kota.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, menimbulkan kemacetan, dan melanggar aturan yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara.
Dalam aksi yang berlangsung dengan tertib, massa menyuarakan agar PT. Inti Pratama Group segera menghentikan aktivitas hauling batubara. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada kesepakatan, mereka siap mengambil langkah lebih tegas untuk menghentikan armada pengangkut batubara.
“Kami di sini ingin menegaskan bahwa hauling batubara ini sangat mengganggu masyarakat. Kami meminta pimpinan perusahaan segera menindaklanjuti tuntutan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Jumat (27/12/2024).
Ketua KNPI Balikpapan, Andrie Afrizal, menambahkan bahwa masyarakat sudah mengetahui aktivitas hauling batubara yang dilakukan oleh PT. Inti Pratama Group. Ia juga mengungkapkan adanya laporan dari Ketua RT dan bukti foto aktivitas hauling tersebut.
“Perusahaan mungkin bisa mencoba mempengaruhi warga, tetapi kami memiliki bukti dan pengaduan dari masyarakat. Kami tidak akan diam jika ada pihak yang mencoba menekan warga melalui oknum-oknum tertentu,” tegas Andrie.
Penjelasan PT. Inti Pratama Group
Menanggapi tuntutan massa, Kus Marindi, perwakilan manajemen PT. Inti Pratama Group, menjelaskan bahwa perusahaan mereka bukan pelaku tambang batubara.
“Kami adalah penyedia jasa pelabuhan, bukan pelaku hauling atau tambang batubara. Aktivitas kami hanya memfasilitasi pengiriman barang melalui pelabuhan sesuai dengan aturan pemerintah,” katanya.
Kus Marindi juga menegaskan bahwa izin usaha mereka dapat dicabut jika ditemukan pelanggaran. “Kami memastikan bahwa usaha kami berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Masyarakat berharap PT. Inti Pratama Group segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas hauling batubara di Kota Balikpapan. Mereka juga mengingatkan agar perusahaan menghormati aturan dan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat demi kepentingan bisnis.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan sesuai aturan.***
BACA JUGA