Masyarakat Diminta Berhati-hati Membeli Alat Tes Antigen di Pasaran
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati membeli alat tes antigen di pasaran.
Dia mengatakan, harus benar-benar dipastikan bahwa alat yang dibeli terdaftar secara resmi izin edarnya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Demi menjamin kualitas dan akurasinya.
Menurutnya, Badan Kesehatan Dunia WHO juga telah menerbitkan panduan melakukan rapid test antigen untuk pengujian secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat.
Dimana Tes ini menggunakan metode swab dengan mengambil sampel dalam saluran pernapasan manusia. Dimana metode diagnosa ini masih dilakukan tenaga profesional.
Dikarenakan pengujian dengan metode swab membutuhkan kehati-hatian. Sehingga mencapai hasil yang akurat maupun mencegah terjadinya luka pada area tertentu misalnya pada saluran pernapasan.
“Tetapi, Jika masyarakat memilih untuk melakukan testing mandiri pastikan sudah cukup handal melakukannya dan pertimbangkan pula pengelolaan limbah medis setelah menggunakannya,” ujarnya
Kata dia, Pemerintah Indonesia sangat terbuka dengan berbagai upaya yang dapat meningkatkan aksesibilitas testing yang merata bagi masyarakat.
Diharapkan dengan situasi saat ini akan memacu lebih banyak peneliti dan inovator di Indonesia berlomba-lomba menghasilkan alat skrining maupun diagnostik COVID-19 yang lebih mudah digunakan.
BACA JUGA