Top Header Ad

Matangkan RKPD 2023, Pemkot Balikpapan Gelar Musrenbang

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Balikpapan tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Balikpapan, pada Kamis (31/3/2022).

Kegiatan tersebut sebagai acuan dalam  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang mengangkat tema peningkatan kualitas SDM dan pemerataan akses layanan dasar yang berkualitas untuk mendukung pengembangan ekonomi. Tema ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2021-2026.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, tema RKPD tahun 2023 ini  dimaksudkan agar meningkatkan daya saing dan kebutuhan di dunia usapa maupun dunia kerja, pemerataan akses dasar dalam hal pemenuhan standar minimal seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

“Pemenuhan pendidikan dan kesehatan sudah menjadi program kami yakni dengan menggratiskan BPJS kesehatan kelas 3 dan di sektor pendidikan pada tahun 2022 ini sudah mulai dilakukan penyaluran baju seragam sekolah dan pemberian subsidi SPP bagi sekolah negeri dan swasra di Kota Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud dalam paparannya. 

Selanjutnya RKPD tersebut disusun dalam empat fokus pembangunan yakni meningkatan tata pemerintahan yang baik meliputi pengembangan sumber daya manusia, program penyelenggaraan pelayanan publik, program informasi administrasi kependudukan, dan program penyelenggaran pengawasan penunjang pemerintahan daerah. 

“Adapun dalam hal infrastruktur dasar yakni penataan drainase, penyediaan air minum, penataan bangunan dan pendampingan dalam penangulangan bencana,” tuturnya. 

Rahmad menambahkan, untuk target APBD Kota Balikpapan tahun 2023 sebesar Rp 2,3 triliun yang berasal dari PAD senilai Rp 983 miliar dan dana transfer senilai Rp 1,4 triliun, adapun target belanja daerah Rp 2,5 triliun untuk operasional. 

“Maka akan defisit anggaran Rp 223 milir yang akan ditutup melalui silpa tahun anggaran sebelumnya,” kata Rahmad. 

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni mengatakan, dalam penyusunan RKPD Kota Balikpapan tahun 2023 merupakan penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026, yang dilakukan penyusunan melalui 4 pendekatan yaitu pendekatan teknokratis, partisipatif, atas bawah dan politis.

“Keempat Pendekatan ini selanjutnya dijabarkan dalam tahapan penting penyusunan pembangunan tahun 2023, yakni pelaksanaan rapat koordinasi perencanaan pembangunan tingkat kelurahan yang sudah dilaksanakan pada 11 Januari hingga 15 Januari 2022,” ujar Murni. 

Dari hasil rakorbang di kelurahan tersebut selanjutnya merumuskan usulan pembangunan yang akan dibawa pada musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan sampai dengan 31 Januari 2022. 

Berdasarkan dari hasil musrenbang kecamatan tersebut terdapat 2.965 usulan yang akan diverifikasi lebih lanjut. Disamping itu telah diinput usulan dari pokok pikiran anggota DPRD Balikpapan yang secara keseluruhan berjumlah 1.283 usulan.

“Sehingga total usulan adalah 4.248 usulan kalau diuangkan satu usulan saja Rp 200 juta, maka perlu Rp 8 triliun untuk itu semua usulan dikerjakan,” kata Murni. 

Murni menambahkan, setelah dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan, seluruh OPD diwajibkan untuk melakukan pembahasan dalam forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah sebagai upaya penyusunan rancangan kerja OPD tahun 2023.

“Tahapan selanjutnya pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kota Balikpapan yang telah dilaksanakan pada 24 Februari 2022 dengan melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan Anggota DPRD Kota,” akunya. 

Adapun Penyusunan RKPD Kota Balikpapan tahun 2023 mengacu pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) nasional tahun 2023, dokumen RKPD Pronvinsi Kaltim 2023, dan RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026. Dengan mengangkat tema RKPD tahun 2023 adalah peningkatan kualitas SDM dan pemerataan akses layanan dasar yang berkualitas untuk mendukung pengembangan ekonomi.

“Hasil dari musrenbang kota ini akan jadi bahan penyempurnaan terhadap rancangan RKPD Kota Balikpapan tahun 2023, adapun dokumen tersebut akan ditetapkan melalui Perwali Balikpapan dan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfom Anggaran Sementara atau biasa disebuat KUA PPAS,” jelas Murni. 

“KUA PPAS yang telah disepakati bersama DPRD akan menjadi pedoman bersama penyusunan APBD dan rencana kerja dan anggaran satuan perangkat daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.