Mau Dicek, Empat Unit Mobil Pemadam Dikumpulkan

Empat unit mobil pemadam yang diparkir di Kantor BPBD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Empat unit kendaraan pemadam jenis Fire Jeep yang diduga menjadi barang bukti kasus dugaan mark up pengadaan anggaran tahun 2018 mobil pemadam tersebut, terlihat sudah berjejer di halaman Pos Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan Selatan.

Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno mengatakan, empat unit mobil pemadam itu sengaja dikumpulkan membantu penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Kaltim. Pasalnya, sebelumnya keempat unit mobil pemadam tersebut, berada dimasing-masing UPT yakni UPT Selatan, Tengah, Kota dan Utara.

“Ia kita tarik kesini semuanya. Katanya kan mau di periksa unitnya ini. Kan kalo di UPT-UPT nanti jadi repot lagi,” ujar Suseno.

Sebelumnya, Suseno menuturkan, perngadaan empat unite mobil pemadam itu melalui mekanisme pengadaan yang sesuai aturan dan berdasarkan kebutuhan. Bahkan kata dia, dalam pengadaannya juga dilakukan melalui lelang terbuka karena juga tak tersedia di katalog elektronik.

“Memang dalam prosesnya unit tersebut tak tersedia di katalog elektronik. Karena itu kita melakukan lelang terbuka untuk memperoleh unit yang sesuai dengan kebutuhan operasional BPBD Balikpapan,” ujarnya.

Sementara terkait penyelidikan yang internal yang dilakukan pihak Inspektorat Kota Balikpapan, terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan sudah statusnya dinonaktifkan, hingga kini juga belum diketahui kelanjutannya.

Pasalnya, ketika Kantor Inspektorat yang disambangi jurnalis, tak ada yang bisa memberikan keterangan. Hal itu karena Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Dahniar juga, tidak berada di tempat. Salah satu pegawai mengatakan, Kepala Inspektorat sedang cuti.

“Baru kembali bertugas Senin (8/7) nanti,” ujarnya.

Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani  Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim. Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Irwan Masulin Ginting menuturkan, masih dalam tahap pengumpulan berkas dan alat bukti.

 “Benar ada yang kita undang pada minggu ini. Jabatan ASN. Kami masih tahap pengumpulan berkas dan bukti, jadi belum bisa memberi informasi lebih lanjut dulu ya,” ujarnya.

Bahkan Polda Kaltim telah memeriksa Kepala Dinas BPBD Kota Balikpapan  sebagai kuasa pemberi anggaran, dan satu diantaranya sebagai pengguna anggaran.

“Empat unit mobil Fire Jeep. Nominalnya saya lupa,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.