Melalui CACT, Petakan Kemampuan ASN Di Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Balikpapan meningkatkan kemampuan kompetensi ASN agar sesuai dengan kemampuannya.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, untuk meningkatkan SDM ASN itu banyak kriteria dan tolak ukurnya salah satunya melalui uji kompetensi.
“Saat ini kami sudah melakukan tes kepada 2.400 pegawai mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT). Dari situ kita bisa tahu dan petakan kemampuan ASN yang akan dilihat untuk penempatan kedepannya,” kata Purnomo kepada media, Kamis (10/10/2024).
Profil hasil penilaian kompetensi ini akan digunakan untuk pembuatan peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi, rotasi. Serta perencanaan pengembangan kompetensi ASN. Hasil ini juga akan menjadi data untuk pencapaian target kinerja ASN.
“Untuk itu, penyusunan rencana pemetaan kompetensi ini dilakukan secara bertahap sebagai dasar untuk mewujudkan. Talent Pool dan menuju terbentuknya Manajemen Talenta,” ungkapnya.
Terkait peningkatan kompetensi itu bisa mengajukan peningkatan pendidikan seperti tugas belajar dengan biaya APBD dan mandiri pribadi.
“Selama sesuai ketentuan ASN bisa mengikuti tugas belajar untuk meningkatkan kompetensi mereka,” akunya.
Untuk diketahui, sebanyak 85.567 ASN telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian tengah menyiapkan data potensi. Serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berkesinambungan.
Data potensi dan kompetensi ASN disiapkan untuk mempermudah instansi menyiapkan dan mendapatkan talenta terbaik dalam mengisi posisi kunci yang mendukung urusan organisasi
Penyediaan Data Pegawai
Penyediaan data ini merupakan program yang telah diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung implementasi manajemen talenta termasuk sistem meritnya.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Penyediaan Data Kompetensi ASN. Dalam Rangka Implementasi Manajemen Talenta Nasional, dikutip Klik Pendidikan dari laman, bkn.go.id.
“Sistem manajemen talenta sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJNM). Menjadi wajib diimplementasikan secara komprehensif oleh semua instansi pemerintah pusat maupun daerah,” terang Haryomo.
Namun Haryomo menuturkan, bahwa pada kenyataannya masih banyak instansi yang belum menerapkan manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN.
Lebih lanjut Kepala Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN BKN Bajoe Loedi Hargono menyampaikan bahwa untuk mengimplementasikan manajemen talenta ini dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak.
Salah satunya pemangku kepentingan yang menangani manajemen SDM atau kepegawaian di setiap instansi pemerintah.
“Jika bicara kualifikasi dan kinerja itu telah tersedia di sistem. Namun terkait dengan data potensi dan kompetensi saat ini BKN selaku instansi pembina terus lakukan pengembangan baik secara sistem maupun secara alat ukur. Termasuk juga aplikasi berbasis teknologi melalui CACT BKN, sehingga kegiatan ini dapat dilakukan secara cepat dan masif,” terang Bajoe.
BACA JUGA