Melawan Saat akan Ditangkap, Pelaku Pencurian Warga Samarinda Ditembak Polisi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polisi menembak tersangka BWS (51), warga Sungai Kujang Kota Samarinda, pelaku pencurian kendaraan bermotor, uang tunai, handpohone, hingga perhiasan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap. BWS diamankan di Sungai Kujang Samarinda sekitar pukul 01.00 WITA.
“Yang jelas bersangkutan mewan petugas saat kita tangkap di Samarinda,” ujar Thirdy Hadmiarso dalam konfrensi pers, Kamis (19/05/2022)
BWS diamankan karena melakukan pencurian dia dua lokasi di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. Namun polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.
“Baru dua TKP. Nanti kita akan kembangkan apakah ada (lagi) di beberapa TKP diwilayah Polresta Balikpapan,” ujarnya
Dalam dua TKP itu, pertama tersangka membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Xpander, handphone, satu buah tas berisri surat-surat berharga. Kerugian mencapai Rp 118 juta
Kemudian kedua, pelaku membawa kabur motor satu unit N-Max, handpohone, uang tunai Rp 9 juta dan emas Rp 52 gram. Sehingga total kerugian korban mencapai Rp 47 juta.
Tersangka melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang-barang. Kemudian membawa kabur yang dicuri.
Dalam kasus itu, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP jo pasal 65 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun
BACA JUGA