Mendag Ancam Bawa ke Pidana Para Spekulan Minyak Goreng
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti nampak geram karena harga minyak goreng masih tinggi.Meskipun telah ditetapkan harga eceran tertinggi (HET)
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, dia mengungkapkan, penyebabnya kemungkinan karena ada spekulan yang mempermainkanl harga minyak goreng.
“Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek,” kata Lutfi secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Menurut dia, harapnnya agar HET dihapus dan para spekunl tersebut, bisa menjual dengan harga internasional yang perbedaannya mencapai Rp 10 ribu dengan harga di Indonesia.
“Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu,” ujarnya
Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama para distributor utama untuk membawanya ke pidana atau meja hijau jika terbukti menimbun barang.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum,” ujarnya
“Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistik yang mereka ingin dapat keuntungan besar,”
Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan minyak goreng ke kalangan pelaku industri.
“Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah,” ujarnya
“Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri,.”
BACA JUGA