Mendagri : Jangan Lantik Pejabat Tak Laporkan Harta Kekayaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjohyo Kumolo meminta kepala daerah tidak melantik pejabat yang belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Tjahyo usai membuka Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Kota Balikpapan, Rabu (20/02) malam.
Menurut Tjahyo, belum lama ini, dirinya juga menunda melantik sekitar 100 pejabat eselon I dan II dilingkungan di Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan karena belum setor LHKPN.
“Makanya saya ingatkan, kemarin saya mempelopori kami melantik hampir 100 lebih pejabt kami tunda sebelum semuanya lengkap,” ujar Tjahyo.
Dia mengatakan, Sekretaris Provinsi maupun Sekretaris Kota dan Kabupaten juga harus diingatkan agar menyetor LHKPN, sebelum dilantik. Karena kredibilitasnya dipertanyakan jika tak setor LHKPN..
“saya kira pak Sekda juga sama , sekda kan eselon I di provinsi , eselon 2 nya sebelum dilantik diangatkan terus,” ujarnya
“Setidaknya dengan LHKHP itu mengendalikan diri lah, kalau besok saya pensiun wajar gak, kecuali dapat warisan boleh-boleh saja lah,”
Dia menambahkan, akibat banyaknya pejabat khususnya di daerah yang enggan menyetor LHKP sehingga Kemendagri masuk dalam 10 besar terendah kesadaran dalam melaporkan kekayaan.
“Masih rendah, apalagi Kemendagri itu masuk 10 besar yang rendah, bicara kemendagri kan bicara daerah, DPRD juga sama pemerintah daerah,” ujarnya.
BACA JUGA