Mendagri : Tak Ada Penundaan Penyetaraan Gaji Perangkat Desa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo memastikan tak ada penundaan penyetaraan gaji perangkat desa tahun ini.
Hal itu disampaikan Tjahyo saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi)
Menurutnya, penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA merupakan bentuk perhatian Pemerintah.
“Pemerintah ini konsen, perhatian terhadap perangkat desa,” ujarnya.
“Keputusan pemerintah menyetarakan gaji perangkat desa setara dengan golongan IIA, gak ada penundaan sudah fix 100 persen,”
Dia mengungkapkan, tak adanya penundaan penyetaraan gaji perangkat desa, karena merupakan kebijakkan politik pemerintah. Karena masih aa perangka desa yang bergaji Rp 300 ribu.
“Tidak ada penundaan, sudah menjadi keijakkan politik pemerintah utuk kesejahteraan perangkat desa, karena masih ada gajinya Rp 300 ribu, sekarang setara golongan IIA, tidak ada tunda,” ujarnya
Soal anggaran untuk gaji para perangkat desa, Tjahyo menuturkan, melalui anggarann dana desa (ADD) maupun di subsidi. Karena ada 100 daerah yang tak mampu jika menggunakan APBD>
“Ya kan ada ADD, nanti ada forum dengan Sekda lagi membahas itu, karena masih ada 100 daerah yang gak mampu,” ujarnya
“Jadi yang gak mampu itu nanti disubsidi lewat, sata gak tau mekanismenya itu Menyeri Keuangan yang paham,”
Sebelumnya pemerintah menyatakan, penyetaraan gaji perangkat desa setara dengan ASN golongan IIA dari rencananya Maret tahun ini bakal ditunda tahun depan. Meski tak jelas, penyebabnya.
ika terealisasi, maka kepala desa akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok ASN golongan IIA, Sekretaris Desa 90 persen, dan Perangkat Desa mendapat 80 persen. Atau kepala desa an perangkat desa akan mendapatkan gaji setara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta.
BACA JUGA