Mendagri Tunjuk Teguh Setyabudi Pjs Gubernur Kaltara
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) Teguh Setyabudi sebagai Perjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Penunjukkan Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kaltara, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kaltara.
Pasalnya, Gubernur Irianto Lambrie dan Wakil Gubernur Udin Hianggio maju kembali dalam pilkada Kaltara. Teguh Setyabudi akan menjabat Pjs Gubernur Kaltara kurang lebih 3 bulan hingga Desember 2020.
Seperti diketahui, Irianto maju berpasangan dengan Irwan Sabri diusung Partai Golkar, PAN, Perindo, PKS, PBB dan NasDem dengan mengantongi 13 kursi DPRD Kaltara. Pasangan tersebut mendapat nomor urut 2.
Sedangkan Udian Hianggio berpasangan dengan Undunsyah diusung Partai Hanura dan PKB dengan mengantongi 7 kursi DPRD Kaltara. Pasangan tersebut mendapat nomor urut 1.
Kemudian 1 pasangan lainnya yakni Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan diusung Partai Demokrat, PDIP, Gerindra dan PPP dengan mengantongi 15 kursi DPRD Kaltara. Pasangan tersebut mendapat nomor urut 3.
BACA JUGA