Menentang Penambangan Batu, 9 Orang Pengunjuk Rasa Terluka, 12 Orang Diamankan
PURWOREJO, Inibalikpapan.com – Bentrok dengan pihak keamanan, 9 orang pengunjuk rasa Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) terluka dan 12 orang lainnya diamankan, termasuk termasuk anggota tim advokasi jaringan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, dalam para pengunjuk rasa, mereka menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Jumat (23/4/2021).
“Betul terjadi bentrokan hari ini. Ini buntut dari konflik rencana pembangunan Bendungan Bener yang membutuhkan bahan batuan andesit yang akan ditambang di Desa Wadas,” ujar Juru bicara Gempa Dewa, Yogi Zul Fadhli.
Sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan polisi dan TNI mendatangi Desa Wadas untuk menjaga kegiatan pemasangan patok lokasi penambangan batu.
Warga yang sudah mengetahui rencana tersebut menghadang dengan cara merobohkan beberapa pohon. Polisi memaksa masuk serta membuka jalan menggunakan gergaji mesin.
Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditangkap paksa. Aparat juga memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat di barisan paling depan.
Lalu pukul 11.47, polisi menangkap Pengurus Besar Harian LBH Yogyakarta, Julian yang bertindak sebagai kuasa hukum warga Desa Wadas.
Berdasarkan SK Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Bendungan Bener Purworejo adalah proyek strategis nasional yang menempati wilayah 3 Kecamatan Bener, Kepil, dan Gebang di Kabupaten Porworejo dan Wonosobo.
Sebanyak 10 desa diperkirakan terdampak pembangunan bendungan ini antara lain Desa Guntur, Nglaris, Limbangan, Karangsari, Kedung Loteng, Wadas, Bener, Kemiri, Burat, dan Gadingrejo.
Minggu ini Balai Besar Wilayah Serayu-Opak selaku pemrakarsa proyek akan melakukan pematokan lahan penambangan secara sepihak di Desa Wadas.
BACA JUGA