Menganggu Jalan Umum, Para Pedagang Tetap Ditertibkan

Pedagang ditertibkan berjualan di badan jalan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satpol PP Kota Balikpapan menyatakan, akan terus melakukan penertiban terhadap para PKL atau pedagang yang berjualan dibahu jalan ataupun jalan utama sekitar Pasar Pandansari.

Kepala Satpol PP kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisipasi agar para pedagang tidak kembali berjualan diarea yang dilarang. Karena banyak protes dari masyarakat,

“Tetap ada penertiban, karena kalau kita tidak lakukan penertiban nanti takutnya baliknya 100 persen. Nanti kan masyarakat akan keberatan lagi kan,” ujar Zulkifli pada Rabu (01/08/2021)

Menurutnya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD juga disarankan yang terpenting tidak menganggu pengguna jalan. Sehingga tidak menimbulkan kesemrautan,

“Minal jalan utama clear. Jadi minimal jalan lelusa digunakan masyarakat. Sesuai dengan hasil RDP dengan dewan, sudahlah kalau memang disana tidak bisa ditertibkan minimal disingkirkan,” ujarnya

Meski begitu lanjutnya, Zulkifli juga tetap ingin para pedagang tetap bisa berjualan. Namun tidak menganggu jalan atau diarea yang terlarang. Sehingga akan selalu diawasi.

“Jadi dibuka jalannya, jadi mereka pakai yang pinggir-pinggir jalan saja sehingga jalan lebih terbuka. Saya itu inginnya, disananya tertib, tapi mereka tetap bisa berjualan,” ujarnya.

“Kan anggota saya ada disana mengawasi, Jadi kalau ada payungnya (Pedagang) bergerak ke jalan disingkirkan kembali. Jadi penertiban akan terus dilakukan, supaya jalan tidak terganggu.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.