Mengapa Perpanjang SIM Harus Menggandakan KTP? Ini Alasannya!

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejumlah pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di gerai mobile belakang kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, Balikpapan Kota, kelimpungan. Pasalnya, persyaratan perpanjang ijin masih cukup berliku. Padahal Polri telah gembar gembor soal kemudahan perpanjang SIM melalui sistem online.

Tengok saja daftar persyaratan nya: Fotocopy KTP yang masih berlaku, SIM lama, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Foto 3×4 sebanyak empat lembar dan resi pembayaran retribusi. “Padahal menurut pemerintah, KTP tak boleh difotokopi,” kata Aryanto (36), mengisahkan pengalaman nya ke inibalikpapan.com.

Katanya sudah online.. tapi syaratnya? Alamak! INIBALIKPAPAN/ist

Katanya sudah online.. tapi syaratnya? Alamak! INIBALIKPAPAN/ist

Lalu apa kata Pak Polisi?

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Johanes Didiek Dwi Priantono membeberkan alasannya.

“Sesuai ketentuan saat ini persyaratan pembuatan SIM baru calon pemohon adalah berkas KTP Asli dan Fotocopy, Surat Keterangan Sehat dari dokter, Formulir dan Kode Aktivasi. Sedangkan untuk perpanjangan pemohon membawa KTP Asli dan Fotocopy, SIM Asli dan Fotocopy serta Kode Aktivasi, atau sesuai kebijakan satuan wilayah”.

Soal KTP elektronik, perwira tiga melati itu bilang e-KTP belum dapat terintegrasi dengan pelayanan SIM.

“Masih dalam proses semua kewenangan ada di Korlantas. Di pusat sudah dibicarakan dengan Kependudukan Kementrian Dalam Negeri agar semua data terkoneksi antara pemegang e-KTP dan SIM,” ujarnya Jumat (8/1/2016).

Dia menuturkan selama belum terintegrasi, pemohon tetap diwajibkan untuk melampirkan fotocopy e-KTP.”Kami belum bisa menargetkan sampai kapan, itu menjadi kebijakan pusat kami sebagai pelaksana,” bebernya.

Didiek menjelaskan dengan adanya pelayanan SIM online masyarakat tidak perlu lagi kembali ke daerah asal ketika akan melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

“Tinggal tunjukkan KTP nya dan SIM lama nanti akan terhubung dengan layanan SIM daerah asal. Jika datanya masih ada maka akan ditarik. Kalau datanya sudah tidak ada maka akan diperbarui,” jelasnya.

SAPUTRO/SETIYONO

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.