Menhub Budi Karya Sumadi Tak Penuhi Panggilan KPK

Budi Karya Sumadi / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tak memenuhi panggilan KPK. Alasannya karena Menhub Budi Karya sedang dinas ke luar kota.

Sebelumnya KPK telah melayangkan pemanggilan Menhub budi Karya Sumadi untuk diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api, Jumat (14/04/2023)

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Menhub Budi karya Sumadi meminta agar dijadwal ulang rencana pemeriksaan dalam kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujarnua dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia menyatakan, Menhub Budi Karya Sumadi akan bersikap kooperatif, karena mendukung proses hukum yang bergulir di KPK.

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” klaimnya.

Selain Budi Karya Sumadi, KPK turut memanggil dua orang saksi lainnya, Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub M Risal Wasal dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub

Nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto,Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.

Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.