Menikah dan Pindah, Wajib Tanam Cabe di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menghibau warganya yang akan menikah ataupun pindah antar kelurahan agar menyediakan bibit cabe dan menanamnya di lingkungan sekitar.
Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terkait melambungnya harga cabe di sejumlah pasar tradisional dalam beberapa pecan terakhir yang harganya mencapai Rp 100 ribu per kg.
Dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota Balikpapan memang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah ataupun mereka yang pindah antar keluarahan wajib menyediakan bibit pohon saat mengurus administrasi,
“Ya kan kalau bibit cabe harganya juga tidak seberapa kecil, jadi tidak masalah dengan pohon yang lain,” ujar Rizal Effendi.
Rizal juga mengingatkan agar tidak member uang kepadaa petugas kelurahann ataupun petugas pemerintah lainnya, untuk menghindari terjadinya pungli. Karena tidak dibenarkan.
“Tapi yang penting jangan member uang, karena itu yang jadi pungli, kalau uang nanti digunakannya gak karuan,” ujarnya.
Kebijakkan itu merupakan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengajak masyarakat untuk aktif menanam pohon di sekelilingnya menjadikan Kota Balikpapan Kota HIjau. Daerah yang paling aktif menanam pohon.
BACA JUGA