Menkes Minta Tes Psikologis Wajib bagi Peserta PPDS Pasca Kasus Perkosaan Oleh Dokter Priguna

Budi Gunadi Sadikin / Setneg
Budi Gunadi Sadikin / Setneg

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya pemeriksaan psikologis terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), menyusul kasus pemerkosaan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang menggegerkan publik.

Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025), Budi menyampaikan bahwa evaluasi kesehatan mental harus menjadi bagian wajib dalam proses seleksi masuk PPDS. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

“Pada saat rekrutmen calon peserta pendidikan dokter spesialis, wajib dilakukan tes psikologis untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka,” ujar Budi dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Tak hanya saat seleksi awal, Menkes juga mendorong agar pemeriksaan psikologis dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali selama masa pendidikan berlangsung. Hal ini bertujuan untuk memantau dan mendeteksi gangguan psikologis akibat tekanan berat yang kerap dialami para dokter muda.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan dilakukan screening psikologis. Ini penting agar kondisi mental peserta bisa dimonitor secara rutin,” tambahnya.

Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Dorongan untuk memperketat seleksi psikologis ini mencuat setelah publik dikejutkan oleh dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Pelaku berinisial Priguna Anugerah Pratama (31), adalah dokter yang sedang menjalani PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Ia diduga memperkosa seorang perempuan berinisial FH, yang saat itu tengah menunggu ayahnya yang kritis di rumah sakit.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Maret 2025. Dengan modus mengajak korban untuk donor darah, pelaku membawa FH ke lantai 7 Gedung MCHS RSHS. Di sana, korban diminta berganti pakaian dan kemudian dibius oleh pelaku menggunakan sekitar 15 suntikan hingga tidak sadarkan diri.

BACA JUGA :

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung kembali ke IGD. Saat buang air kecil, FH merasakan sakit luar biasa dan langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap pada 23 Maret 2025 di apartemennya. Saat ditangkap, Priguna disebut sempat mencoba mengakhiri hidup. Polisi juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual, dan hingga kini penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan apakah ada korban lain.

Akibat perbuatannya, Priguna telah dikeluarkan dari Program PPDS Unpad dan dijerat pasal pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pentingnya Reformasi Sistem Rekrutmen Dokter Spesialis

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem rekrutmen dan pembinaan peserta PPDS di Indonesia. Menkes Budi juga menyinggung pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta dokter spesialis agar tidak ada ‘jalur khusus’ yang berisiko mencetak dokter dengan latar belakang bermasalah.

“Rekrutmen harus dilakukan secara terbuka dan objektif, jangan sampai ada referensi khusus yang justru membuat kita salah memilih orang,” tegasnya.

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang kompleksitas tekanan psikologis yang dihadapi para peserta pendidikan dokter spesialis, serta perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat dalam dunia pendidikan dan layanan kesehatan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses