Top Header Ad

Menko PMK Terbitkan Peraturan Tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Usia Sekolah dan Remaja

Menko PMK Muhadjir Effendy / Dwi Prasetya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.

Peraturan tersebut dilincurkan, sekaligus memperingati Hari Kesehatan Sedunia pada Selasa (19/4/2022). Hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

“Peluncuran Permenko PMK sekaligus dalam rangka memperingati hari Kesehatan Sedunia yang jatuh tanggal 7 April 2022 yang lalu, yang bertema our planet our health yang bertujuan mengajak masyarakat menjaga bumi dan manusia agar tetap sehat,” ujar Muhadjir dalam sambutannya di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Muhadjir mengatakan, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, presentase anak -anak sekolah dan remaja yang tak pernah sarapan yakni 41 persen, anemia 32,0 persen, aktivitas kurang dan pola makan yang tidak sehat 58,3 persen.

“1 dari 10 pemuda berusia 15 sampai 24 tahun, memiliki gangguan mental emosional prevalensi depresi mencapai 6,2 persen dan obesitas umur 7 sampai 12, sebanyak 12 persen. Ini berdasarkan data dari Riskedas 2018,” ucap dia.

Bahkan Muhadjir menuturkan 3, 2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. “Selain itu diketahui bahwa 3,2 persen kalangan pelajar dan mahasiswa di Indonesia menggunakan data Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya), data BNN 2019,” papar dia.

Selanjutnya persoalan kedua kata Muhadjir kekerasan di sekolah, di rumah dan lingkungan sekitar adalah isu yang perlu segera ditangani. 

Ia mengungkapkan 20 persen remaja usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami perundungan. Kemudian isu yang ketiga yaitu kekerasan berbasis gender, perundungan berbasis cyber, pekerja anak dan risiko terpengaruh oleh paham paham radikal yang berbahaya.

Menurut Muhadjir, data Unicef tahun 2020, 45 persen anak usia 14 sampai 20 tahun mengalami perundungan berbasis cyber sepanjang tahun 2020. Lalu permasalahan keempat yaitu terkait akses dan kualitas pendidikan dan keterampilan. 

Kata Muhadjir, tercatat hanya 73 persen remaja usia 16 sampai 18 tahun dan 26 persen remaja usia 19 sampai 24 tahun yang saat ini masih bersekolah, terdapat 72,5 persen penduduk penduduk penyandang disabilitas.

“Sekali lagi penduduk penyandang disabilitas sebanyak 72,5 persen berusia 7 sampai 18 tahun yang ke sekolah dan hanya 26,6 persen sekolah inklusi dari total jumlah sekolah yang ada di Indonesia,” papar Muhadjir. 

Selain itu, Muhadjir menuturkan berbagai kompleksitas masalah anak usia sekolah dan remaja tersebut, memerlukan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat, kekuatan masyarakat madani serta semua pihak yang ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa Indonesia ini.

Karenanya, ia berharap seluruh pimpinan daerah dan lembaga saling bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja.

“Kami berharap kepada seluruh pimpinan daerah dan juga kementerian terkait dan tentu saja juga lembaga-lembaga pendidikan, lembaga-lembaga pelayanan sosial yang berkaitan dengan remaja dan usia sekolah ini bisa betul-betul saling bergandeng tangan, bekerja dengan penuh concern penuh kesungguhan,” kata Muhadjir.

Agar cita-cita kita untuk membawa remaja kita yang kelak akan pada akhirnya akan memimpin bangsa Indonesia ini akan betul-betul berhasil seperti yang kita harapkan bersama.”

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.