Menkumham Teken Traktat WIPO GRTK, Dua Produk Unggulan Kaltim Dibawa ke Swiss

JAKARTA, inibalikpapan.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menandatangani Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional atau WIPO Treaty on Genetic Resources, Traditional Knowledge (GRTK) di Jenewa, Senin (8/7/2024).

Yasonna menjelaskan, penandatanganan traktat ini merupakan langkah strategis. Tujuannya untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional Indonesia. Indonesia akan mengadopsi traktat ini dan menyesuaikan regulasi dalam negeri melalui revisi Undang-Undang Paten di masa depan.

“Penandatanganan traktat ini adalah langkah strategis bagi Indonesia. Dalam melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Kerja sama dengan WIPO akan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” ujar Yasonna.

Traktat ini, menurut Yasonna, akan membantu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten. Utamanya terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional di Indonesia. Traktat ini juga bertujuan mencegah pemberian paten yang salah kepada penemuan atau inovasi yang tidak memenuhi kriteria.

“WIPO Treaty on GRTK bertujuan mencegah pemberian paten secara keliru kepada penemuan yang tidak baru terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” tambahnya.

Yasonna meneken treaktat dalam pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pengembangan IP Academy di Indonesia dan kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.

Daren Tang menyatakan bahwa WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan pelatihan di Indonesia. “Indonesia akan menjadi negara percontohan. Di mana WIPO akan mengirimkan stafnya untuk melakukan on the job training di Indonesia,” jelas Daren.

Menkumham beserta delegasi Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss untuk menghadiri sesi ke-65 Sidang Majelis Umum WIPO yang berlangsung pada tanggal 9-17 Juli 2024. Dalam kegiatan ini juga berlangsung pameran produk unggulan.

Dua Produk Unggulan Kaltim

Dua produk lokal unggulan Kaltim turut dibawa Kemenkumham, yakni Kakao Berau dan Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Kutai Barat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana, menjelaskan produk ini berkembang di Berau sejak 1987 dan kini sudah menyebar di beberapa kecamatan. Jenis tanah di Berau memberikan karakteristik khas pada Kakao,” terangnya.

Tenun Doyo, kain tradisional asli Kutai Barat, terbuat dari serat daun Doyo. Daun doyo, mirip pandan dengan nama Latin Curculigo latifolia, mudah kita jumpai di Kutai. “Tenun Doyo ini salah satu produk lokal yang ingin kami lebih munculkan potensinya,” ungkap Santi.

Pameran ini mereka harap dapat meningkatkan pengakuan internasional. Terutama terhadap produk-produk unggulan Indonesia dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para petani di daerah. “Kami berharap pameran ini dapat membuka lebih banyak peluang ekspor dan meningkatkan perekonomian para petani lokal,” tutup Santi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.