Menteri KKP Sakti Wahyu Diperiksa KPK Dalam Dugaan Kasus Korupsi di PT Telkom

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

Sakti Wahyu diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (26/07/2024). Pemeriksaan berlansung selama 2,5 jam mulai pukul 08.55 WIB hingga 11.30 WIB.

“Jadi, saya sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Saat diperiksa oleh penyidik KPK, Wahyu Trenggono mengaku hanya telah berterus terang soal kasus PT Telkom yang sedang diusut oleh KPK.

BACA JUGA :

“Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu tidak saya sampaikan,” ujarnya

Diketahui, KPK sebelumnya membuka penyidikan kasus korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan konstruksi perkara belum bisa disampaikan KPK kepada publik.

Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.