Menteri Koordinator PMK Usul Korban Judi Online Dapat Bansos
JAKARTA, inibalikpapan.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Muhadjir, korban judi online yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
Dengan demikian, mereka dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai atau sembako. Yang biasa pemerintah bagikan, terutama selama masa pandemi Covid-19.
“Upaya ini adalah salah satu cara untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online. Kita masukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos. Banyak dari mereka yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kita di Kemenko PMK,” ujar Muhadjir, melansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Selain bansos, Muhadjir menyatakan bahwa korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Sosial.
Praktik judi online memang semakin marak terjadi di Indonesia. Sudah banyak memakan korban dan penggunanya makin meluas hampir ke segala kalangan.
Muhadjir menyebut praktik tersebut tak hanya terjadi pada masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah. Tetapi kaum intelektual pun menjadi korban dari judi online.
“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja. Tapi masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” imbuhnya.
BACA JUGA