Merk Borneo FC Telah Terdaftar di Kemenkumham

Ponaryo Astaman dan Perwakilan Kemenkumham saat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual / Borneo FC

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Merk Borneo FC yang merupakan klub liga 1 asal Samarida telah resmi di daftarkan menjadi kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara langsung telah diserahkan perwakilan Kemenkumham, Sopian kepada Direktur Utama Borneo FC, Ponaryo Astaman.

“Sudah resmi ini punya Borneo, tidak ada lagi yang bisa gugat dalam apa pun juga, mengurus ini cukup panjang 1 tahun,” ujar Sopian dikutp dari laman klub.

Direktur Utama Borneo Ponaryo Astaman menyatakan bahwa sepakbola sudah bertranformasi menjadi sebuah bisnis. Tentu pendaftaran HAKI menjadi yang sangat penting dan akan bermanfaat.

Karena kedepannya, Managemen Borneo FC bisa melakukan pengembangan ke binis lainnya bukan hanya sebatas sepak bola, tentu dengan merk klub.

“Sepakbola sekarang sudah menuju industrialisasi, yang kita ingin manfaatkan adalah aset berupa nama, logo,” ujarnya

“Sayang nama ini kalau tidak dimaksimalkan secara bisnis, hal ini mendukung rencana dari Borneo FC, yang mana tidak akan fokus dari sisi olahraga saja, tetapi memulai ancang-ancang mengembangkan sisi bisnis juga,”

Mantan kapten Timnas Indonesia itu menambahkan, dengan terdaftarnya merk Borneo FC maka tidak ada lagi yang bisa mengklaim. Karena brand Borneo FC telah terdaftar resmi.

“Tentu nama Borneo FC tidak bisa diklaim oleh sembarang orang. Ini proteksi untuk masyarakat kita, kita maksimalkan agar masyarakat tahu. Jadi apapun brand yang berhubungan dengan Borneo FC ya Borneo FC tim sepakbola, bukan dari brand lain atau nama lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.