Top Header Ad

Merubah Wajar Pasar Tradisional, Seluruh Pasar akan Direvilitasi Bertahap

Pasar Pandansari Balikpapan yang terlihat semraut

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan merevitalisasi seluruh pasar tradisional. Hal itu untuk menerapkan standar nasional Indonesia (SNI) dalam pengelolaan pasar rakyat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman mengatakan, wajah pasar tradisional yang selama ini dikenal kotor dan jorok akan menjadi seperti pasar modern, bersih, aman dan nyaman. Sehingga dapat bersaing.

“Nah ini maka kedepannya pasar berstandar SNI ini akan kita bangun nah salah satunya kita melakukan revitalisasi untuk ini merubah daya saing pasar rakyat ini terhadap pasar modern,” ujarnya.

Dia mengatakan, tahun ini tengah dipersiapkan detail engennering design (DED) khususnya untuk pasar Klandasan sebagai tahap awal. “Tahun ini kita lagi mengusulkan DED nya dulu. Karena pasar klandasan ini harus direvitalisasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, revitaslisasi pasar akan dilakukan secara bertahap.  Setelah DED rampung baru kemudian dilakukan pembangunan. “Jadi DED tahun 2021, starting pembangunan paling lambat 2023 dan selanjutnya ,” ujarnya

Pihaknya akan menyiapkan penampungan sementara bagi pedagang jika pasar Klandasan direvitalisasi. Namun kemungkinan pengerjaannya tidak sekaligus, tapi bertahap sehingga tidak seluruhnya pedagang dipindah ke penampungan.

“Kita harus menyiapkan penampungan sementara. Karena gak mungkin pedagang itu disetop berjualannya,” ujarnya

“Nanti penampungan ini mungkin separuh dari pedagang yang ada, sehingga pembangunannya nanti separuh dari pasar yang ada dulu,”

Untuk kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp 12 miliar hingga Rp 20 miliar tergantung luasan pasar. Dia menargetkan, dalam satu tahun rampung untuk revitalisasi pasar. Sehingga kemudian bisa diterapkan SNI.

“Anggarannya rata-rata sekitar Rp 12-20 miliar anggaran satu pasar, tergantung luasan pasar dan jumlah pedagang. Nah nanti setelah bangunan pasar baru nanti kita tata zonasi, disitu kita perketat sudah semua aturan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.