Mesin ADM Mampu Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukkan Tanpa Harus ke Kantor Disdukcapil
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meluncurkan layanan pencetakan dokumen mandiri kependudukkan secara melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin ADM seperti mesin seperti ATM yang mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Mesin ADM salah satu terobosan penting Kemendagri untuk mendigitalisasi layanan kependudukan.
Setiap ADM mampu mencetak KTP, akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit. ADM ditempatkan di tempat keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Mesin ADM ini nantinya dapat mencetak KTP-el misalnya, itu dalam hitungan 2 menit paling lama,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dengan mesin ADM masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu – sewaktu, hari libur pun bisa dan tidak terikat wilayah administrasi. Tidak perlu lewat calo dan dipastikan tidak akan ada pungli. Tahun ini direncanakan akan dipasang 144 ADM di Indonesia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, mesin ADM ini didesain untuk bisa dipakai oleh semua lapisan masyarakat Indonesia di mana pun. Misalnya, warga Banten KTP hilang di Depok bisa mencetak ulang di mesin ADM.
“Kami terus mendorong agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan terbaik bidang administrasi kependudukan (Adminduk) dari kantor Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Begitu pun warga Yogyakarta yang sedang kuliah di Depok, bila memerlukan akta kelahiran karena akta kelahirannya hilang bisa mengurus via online dari Depok ke Jogja dan mencetak akta kelahirannya di Depok melalui mesin ADM .
“Inilah terobosan Kemendagri. Pak Mendagri sangat mendorong ADM ini tersedia di setiap daerah. Jadi pelayanannya dipermudah. Orang dari manapun bisa mencetak dokumennya di manapun,” ujarnya
Dia mendorong agar mesin ADM bisa dipasang di bandara, stasiun kereta api sehingga masyarakat akan semakin mudah mengaksesnya untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.
Sehingga dengan keberadaan mesin ADM masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil setempat. Tahun ini direncanakan akan dipasang 144 mesin ADM di seluruh Indonesia.
ADM ini juga diciptakan dalam rangka menghindari pungli dan percaloan. Hal ini bisa terwujud karena tak ada kontak fisik warga dengan petugas Dukcapil. Pelayanannya pun berlangsung secara online.
BACA JUGA