Meski Gunakan E-ticketing Di Pantai Manggar, Disporapar Tetap Layani Pembayaran Tunai
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan saat ini telah menerapan ujicoba E-ticketing di Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan.
Kepala Disporapar Kota Balikpapan, Ratih Kusuma mengatakan penerapan E-ticketing di Pantai Manggar Segara Sari, telah diterapkan dalam minggu ini.
“Kita sudah dilaksanakan pemberlakuan E-ticketing,” ujar Ratih Kusuma kepada media, Jumat (24/5/2024)
Kendati begitu, pihaknya masih melayani bagi pengunjung yang belum menggunakan E-ticketing. Akan tetapi, harapannya kedepan pengunjung bisa menggunakan e-Tiket.
“Kami masih bijak melayani dan berharap mereka bisa segera langsung beralih dan petugas juga bisa mengajarkan di sana. Kan mereka ada yang tidak melek teknologi, sehingga petugas kami mampu mendampingi dan membimbing mereka,” ucapnya.
Penerapan ini telah dilakukan sosialisasi baik melalui media sosial Disporapar maupun Tim Pengelola Pantai Manggar Segara Sari.
Disporapar sudah mengumpulkan seluruh pedagang maupun komunitas yang ada di sana, untuk bisa menyampaikan informasi bahwa Pantai Manggar Segara Sari sudah menggunakan E-ticketing.
“Dengan adanya e-Ticketing ini, pelayanan lebih cepat tidak perlu antri terlalu lama, karena sudah pesan tike apnya.
Kebijakan ini sudah diterapkan di Pantai Manggar Segara Sari dan retribusi tempat Lainnya yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
E-ticketing ini memudahkan masyarakat, seperti ingin menonton di bioskop sudah pesan tiket terlebih dahulu, sehingga datang tinggal tukar tiket dan masuk.
Begitu juga, saat pesan tiket pesawat sudah pesan lebih dulu, jadi datang tinggal ngeprint tiket saja. “Nggak per antre,” katanya.
Penerapan Dilakukan Secara Bertahap
Sebelumnya, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengatakan, E-ticketing ini aplikasi untuk pengusaha hiburan yang menjual tiket. Dimana selama ini wajib pajak atau EO yang ada hiburan dengan menjual karcis.
“Nantinya dengan adanya eticketing ini mereka bisa masyarakat yang nonton hiburan bisa lewat etiketing dan langsung masuk ke Kas daerah,” ujar Idham kepada media, Selasa (21/5/2024).
Sedangkan untuk E-payment semua jenis pajak bisa dibayarkan melalui aplikasi itu baik Qris. Sehingga masyarakat diminta membayar non cash.
“Jadi wajib pajak tidak perlu uang jaminan tapi dengan etiketing bisa langsung menjuaobtike dan masuk langsung ke kas daerah,” akunya.
Penerapan sudah dimulai dengan ujicoba minggu lalu di Pantai Manggar. kedelan lokasi wisata melalui kanal etiketing
“Kami coba dulu di pantai manggar, kedepan bisa saja di tempat wisata lainnya,” akunya.
Idham mengatakan, untuk mencapai target PAD tersebut, salah satu upaya dengan memaksimal penarikan piutang pajak daerah.
“Kami menjalin kerjasama dengan kejaksaan dalam hal kegiatan penagihan,” ujar Idham.
Kata Idham, kerja sama ini bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup besar dan tertunggak lama.
“Piutang piutang yang tinggi ini kami upayakan bisa tertagih melalui kejaksaan,” akunya.
BACA JUGA