Meski Kasus Harian Covid-19 Tinggi, Balikpapan Belum Masuk Kategori PPKM Darurat

Simpang Tiga Plaza Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kota Balikpapan belum bisa diterapkan PPKM Darurat meskipun jumlah kasus harian tinggi mencapai 200-an kasus dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) capai 90 hingga 100 persen.

Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, hal itu jika dihitung berdasarkan rumus PPKM Darurat yakni jumlah 21 ribu kasus harian covid-19 secara nasional dibagi jumlah warga kota Balikpapan.

“Coba kita lihat rumusnya di Balikpapan . Kalau 21 ribu berapa persen dari penduduk Indonesia, gitu aja menghitungnya. Tinggal di bagi persen tadi ke penduduk Balikpapan,” ujarnya, Rabu (30/06/2021).

Menurutnya, dari hitungan sesuai rumus PPKM Darurat maka minimal jumlah kasus harian covid-19 sebanyak 679 orang. Sementara selama pandemi jumlah kasus covid-19 tertinggi di Kota Balikpapan sebanyak 300-an orang.  

“Saya sih menemukan kita kalau PPKM darurat itu per hari ini minimal 697 kasus. Kalau kita tembus di 600-an kasus itu sudah bisa kita darurat,” ujarnya

 “Kita belum sampai 300 rata-rata kita 200-an saja, berarti kita masih aman dari segi kasus,”

Sementara kalau indikator keterisian rumah sakit sudah memenuhi indikator. Bahkan untuk ruang ICU pasien covid-19 sudah penuh. “Tapi dari segi BOR kita sudah lebih,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.