Meski Libur, Pemkot Minta Pertamina Tidak Hentikan Suplai Elpiji 3 Kg

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang terjadi di Kota Balikpapan dikeluhkan warga Balikpapan, kalau pun ada harganya bisa mencapai Rp 60 ribu pertabung ditingkat pengecer.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyebut salah satu sumber masalah dari kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang terjadi di Kota Beriman belakangan ini, disebabkan pihak Pertamina sengaja menghentikan sementara penyuplaian gas bersubsidi selama libur bersama Idul Adha.

“Mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu Pertamina menyetop suplai Gas Elpiji 3 Kg. Inilah yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon di Balikpapan,” ungkap Rahmad Mas’ud saat dikonfirmasi wartawan di kantor Pemkot Balikpapan, Jumat (7/7/2023).

Lanjutnya, Pemerintah Kota meminta kepada Pertamina agar tidak lagi melakukan penghentian suplai semua jenis Gas Elpiji ke masyarakat, meski pada hari libur sekalipun.

“Inshaa Allah semoga komunikasi kami dan Pertamina terus berjalan. Jadi kami minta ke Pertamina dihari libur tidak boleh stop suplai,” tegas Rahmad.

Selain itu, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, Rahmad membeberkan ada dugaan oknum yang melakukan pelanggaran dalam melebihi batas kuota pembelian.

“Saya dapat laporan dari masyarakat ada dugaan yang memborong gas melon. Makanya kami minta kepada kepolisian untuk dilanjuti dugaan itu. Nah, jika memang ada modus demikian kita harus tindak tegas secara hukum, karena yang dirugikan masyarakat yang berhak,” ujar orang nomor satu di Balikpapan itu.

Rahmad menambahkan, untuk solusi jangka panjang guna mengantisipasi kelangkaan tersebut terulang kembali, pihaknya pun meminta penambahan kuota kepada Pertamina, hal itu dilakukan seiring dengan bertumbuhnya penduduk di Kota Balikpapan.

Pun begitu, tak lupa ia berpesan kepada para pelaku usaha menengah ke atas maupun keluarga tergolong mampu, agar tidak menggunakan gas bersubsidi tersebut, karena sejatinya tabung melon itu dikhususkan

“Jadi yang mampu harus tau diri kalau mengambil jatah dari yang berhak itu adalah pelanggaran. Yang penting saya sebagai Wali Kota sudah mengingatkan, agar dikemudian hari tidak terkena tindak pidana,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.