Meski Perekaman E- KTP Tidak Lagi Ada Batas Waktu, Masyarakat Diminta Segerakan Perekaman
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam perekaman KTP elektronik. Sebab proses perekaman akan berlangsung terus dan tidak terpaku pada batas akhir 31 September mendatang.
Diakui Walikota akibat adanya batas akhir itu, masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Disdukcapil Balikpapan sehingga antrian membludak.
“Karena takut mengejar batas akhir September sehingga membludak sedangkan kapasitas kita melayani sekitar 500- 600 orang perharinya. Kalau lebih dari itu kan orang kasian, ” tandasnya (14/9).
Rizal memastikan pemkot melalui disdukcapil akan melayani seluruh warga Balikpapan yang sudah wajib KTP untuk mengikuti proses perekaman data KTP elektronik.
“Jadi jangan khawatir kita terus terima perekaman KTP ini sampai selesai. Tidak lagi sampai batas akhir September ini, ” katanya.
Meski demikian Dia menghimbau warga Balikpapan untuk tetap datang dan melakukan perekaman. Tidak perlu lagi menunda bahkan mengulur waktu seperti sebelumnya.
“Karena kalau nggak merekam warga akan kesulitan mendapatkan KTP karena tidak ada datanya. Sementara manfaat KTP sangat penting sekali utamanya untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan keperluan lainnya, ” imbuhnya.
Diketahui pada pekan I September 2016 sudah 16 ribu penduduk wajib KTP yang menyusul melakukan perekaman. Diperkirakan masih ada 70 ribu penduduk Balikpapan wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Namun Disdukcapil Balikpapan optimis, perekaman KTP elektronik akan dapat dituntaskan.
“Secara umum sudah diatas 80 persen yang sudah terekam,” sebut Kepala Disdukcapil Balikpapan Chairil Anwar belum lama ini.
BACA JUGA