Minat Investasi di Pertashop, Ini Jumlah Modalnya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Bagi Anda yang tertarik memulai usaha memasarkan bahan bakar minyak (BBM) tetapi tak cukup modal membangun stasiun pengisian bahan bakar umur (SPBU), opsi membuka Pertashop bisa jadi alternatif. Pertashop adalah SPBU mini yang harga jualnya sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina.
Untuk mereka yang berminat, investasi mulai Rp250 juta dengan satu dispenser, tanki BBM, sistem kelistrikan.
Sales Brand Manager I Kaltim Kaltara (Kaltimra), Adi Nandi Wardana mengatakan, kehadiran Pertashop memberikan solusi untuk masyarakat yang ingin berinvestasi SPBU dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.
“Yang pertama biaya investasi jauh lebih terjangkau, kemudian legal ada izinnya di pemerintahan dan ketiga kami berikan jaminan kualiti dan kuantitinya, kita jamin produk yang kita jual sesuai standar kualitas pertamina dan kuantitinya kita jamin dari penggunaan dispenser yang sudah ditera metrologi,” ujar Adi Nandi Wardana kepada awak media, Minggu (16/5/2021).
Adi menambahkan, adapun BBM yang dijual melalui Pertashop yakni Pertamax dan untuk mesin disel Dexlite.
“Untuk pemilihan produk kita menyesuaikan pemerintah, kita tahu ada SK dari Kementerian Lingkungan Hidup bahwa oktan yang beredar di Indonesia itu minimal oktan 91, jadi yang kita tawarkan ke masyarakat di Indonesia sudah sesuai dengan SK Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Dikatakan Adi, untuk Kaltimtara total sudah ada 14 titik Pertashop yang tersebar, dimana modal yang diperlukan untuk berinvestasi sekitar Rp 250 juta sudah termasuk instalasinya, tapi itu di luar pengadaan lahan dan perizinan.
“Selain itu juga dapat kapasitas tangki 3000 liter, sudah termasuk 1 unit dispenser,” akunya.
Menurut Adi, Permintaan akan Pertashop cukup besar terutama di Kaltimtara, terbukti dari beberapa hari melakukan pameran di Balikpapan dan Samarinda sudah ada total 300 yang mendaftar, dan 20 diantaranya pendaftar dari Balikpapan.
“Mudah-mudahan animo yang sangat besar ini diimbangi kebijakan pemerintah kota yang memudahkan Pertashop,” harapnya.
Terkait penentuan titik lokasi, Pertamina akan evaluasi, wilayah-wilayah terlalu dekat SPBU belum bisa menaruh Pertashop disitu, pasti pertimbangan dengan jarak SPBU yang sudah ada.
“Sangat mudah membuka Pertashop ini, mulai dari surat rekomendasi dari kepala desa atau camat, kemudian bukti melampirkan kepemilikan lahan dan bisa disampaikan ke kami, dalam perjalanannya membutuhkan surat pengelolaan lingkungan,” tutup Adi.
BACA JUGA