Minggu Keempat Lonjakkan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran Capai 112 Persen
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini lonjakkan kasus covid-19 pada minggu ke empat pasca libur lebaran meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Lonjakkan kasus covid-19 pada minggu keempat sangat signifikan mencapai 112,22 persen. Sementara pada tahun 2020 diperiode yang sama sekitar 93,11 persen.
Sementara perbandingan minggu ketiga, kenaikan tahun ini berkisar di angka 50 persen. Sementara tahun lalu angkanya mencapai 80%.
“Kenaikan signifikan tahun ini, terjadi karena kenaikan minggu keempat sangat signifikan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
“Dalam 1 minggu saja, terjadi kenaikan hampir 2 kali lipat. Hal ini menyebabkan perbedaan signifikan dari minggu sebelumnya,” ‘
Dia mencontohkan, di Jawa Tengah lonjakkan paca libur lebaran tahun ini mencapai 282,59 persen. Sedangkan tahun kemarin diperiode yang sama mencapai 758 persen.
“Hal ini dapat terjadi karena pada tahun lalu, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemic,” ujarnya
“Kita masih menyesuaikan diri terhadap situasi, dalam melakukan penanganan Covid-19 yang tentunya masih serba terbatas dan memicu kenaikan ke lebih tinggi,”
Pembelajaran ketiga, provinsi Bali dan Sulawesi Selatan pada tahun 2020 masuk 5 besar kenaikan tertinggi, pada tahun 2021 posisinya digantikan DI Yogyakarta dan Jawa Barat.
Sehingga di tahun ini provinsi 5 besar tertinggi kasus covid-19 seluruhnya dari Pulau Jawa yakni Jawa Tengah, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Kelima provinsi ini adalah daerah asal dan tujuan mudik, maka kenaikan tertinggi ini dapat dikaitkan dengan mobilisasi masyarakat selama periode libur Idul Fitri
BACA JUGA