Minimarket Tak Berizin Tertibkan, Jangan Tebang Pilih
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Adanya 163 swalayan dan minimarket yang belum mengantongi izin, juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan tindakan tegas.
“Kalau memang tidak berizin, jelas sudah melanggar aturan dan itu harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengusaha tersebut,” ujar Sabaruddin Panrecalle, Sabtu (24/4/2021).
Sabaruddin mengungkapkan, saat ini minimarket di Balikpapan makin menjamur. Padahal, membangun minimarket sudah diatur jaraknya atau radius. “Bagusnya disidak bersama pemerintah kota ke lapangan, bilamana di temukan ada yang tidak berizin ya harus ditutup sampai mengantongi izin. Sebab mendirikan bangunan saja kalau tidak ada izinnya pasti disetop oleh Satpol-PP,” aku politikus Gerindra ini.
“Jangan sampai ada pembiaran terhadap yang melanggar aturan, jangan cuma PKL saja yang ditertibkan,” tambahnya.
Menurut Sabaruddin, ketika ditemukan pelanggaran semacam ini pemkot harusnya cepat tanggap, selama ini PKL yang sering ditertibkan oleh Satpol PP mengetahui hal ini bisa menjadi masalah baru karena terkesan tebang pilih dalam penegakan perda dan perwali, karena pengurusan izin ini sangat berpengaruh terhadap PAD.
“Jangan bikin produk hukum seperti perda, perwali tapi justru aturanya dilanggar sendiri, sehingga kesannya tidak efektif. Buatlah aturan yang bisa mensejahterakan masyarakat Balikpapan,” tutupnya.
BACA JUGA