Minta Amankan Obvitnas, Jajaran Kilang Pertamina Balikpapan Kunjungi Mapolda Kaltim

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Jajaran direksi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan mengunjungi Markas Polda Kaltim, pada Senin (12/2). Perusahaan tersebut berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses plant stop revamp (PSR) atau perbaikan kilang skala besar.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan, Dodi Yapsenang, menjelaskan bahwa kegiatan perbaikan kilang skala besar memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Lantaran wilayah kerja masuk dalam obyek vital nasional (Obvitnas) maka juga diperlukan pengamanan dari kepolisian.

“PT KPI Unit Balikpapan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama menjelang PSR. Penting bagi perusahaan untuk memastikan keamanan kegiatan tersebut terjaga dengan baik. Oleh karena itu, aspek pengamanan perlu dikonsolidasikan dengan menjalin silaturahmi bersama Polda Kaltim,” kata Dodi.

PSR merupakan kegiatan perawatan kilang yang dilakukan secara berkala untuk memastikan keandalan dan keamanan operasional Kilang Balikpapan. Selama PSR, kilang akan berhenti beroperasi sebagian. Dalam kunjungan ini, selain membahas pengamanan obyek vital di wilayah Kilang Pertamina Unit Balikpapan. Selain itu juga dilakukan upaya untuk mempererat jalinan silaturahmi.

“Silaturahmi adalah fondasi utama dalam menyelesaikan masalah, bekerja sama, dan berkoordinasi. Kami berharap partisipasi masyarakat dan para stakeholder. Khususnya Polda Kaltim dalam hal pengamanan, dapat bersinergi dengan perusahaan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Dodi.

Peran Penting Kilang Pertamina

Dalam konteks pengamanan objek vital, Polda Kaltim menyambut hangat kunjungan PT KPI Unit Balikpapan. “Kunjungan manajemen PT KPI Unit Balikpapan bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi. Antara Polda Kaltim dengan perusahaan,” kata Dirpamobvit Polda Kaltim, Kombes Pol Didik Mulyanto.

Menurut Keppres No. 63/2004, Obyek Vital Nasional (Obvitnas) mencakup kawasan, tempat, bangunan, dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak. Gangguan pada Obvitnas berpotensi menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan.

“Kilang Pertamina RU V Balikpapan, memproduksi 25% kebutuhan BBM nasional, memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi di Indonesia timur. Oleh karena itu, Polda Kaltim berkewajiban memberikan dukungan pengamanan pada objek vital nasional di bidang energi. Khususnya PT Kilang Pertamina Internatinoal RU V Balikpapan,” tambah Didik.

Berdasarkan UU No. 2/2002, Polri memiliki tugas dan kewenangan untuk menjaga keamanan dalam negeri, termasuk pengamanan obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.