MKD Sebut Dua Anggota DPR Diduga Bermain Judi Online, Puan : Sebutin Namanya
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahkamah Kehornatan Dewan (MKD) DPR RI merilis dua Anggota DPR RI bermain judi online, termasuk 58 karyawan yang bekerja di gedung wakil rakyat itu.
“Hari ini kita mendapatkan surat resmi dari Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online,” ujar Ketua MKD Adang Daradjatun dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Ternyata setelah surat resmi itu kita pelajari memang ada 2 anggota DPR yang dilaporkan dan terduga dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu ada sekitar 58 orang,”
Meski begitu, pihaknya masih akan mendalami terkait dugaan dua anggota DPR RI yang sudah dilaporkan ke MKD tersebut. Pihaknyanya juga baru mendapau laporan resmi, Selasa (02/07/2024).
“Jadi sementara ini masih terduga. Oleh karena itu kita akan mendalami dari dua anggota DPR itu. Memang dilaporkan secara resmi pada pagi hari tadi,” katanya.
Terkait dengan temuan PPATK yang menyebut ada lebih dari seribu anggota legislatif yang bermain judi online, Anggota MKD DPR RI Habiburokhman dalam kesempatan yang sama menyampaikan, hanya menerima laporan dengan jumlah tersebut.
“Jadi gini, kan ini diketerangannya. Tadi yang karyawan 58 orang, ditulisnya tempat bekerja di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI,” ujarnya
BACA JUGA :
“58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI 2 orang itu pun terduga.”
Anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra itu pun menyatakan masih mendalami dan mengklarifikasi kepada anggota yang dimaksud untuk memastikannya.
“Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya
Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong dua nama anggota DPR RI yang terindikasi bermain judi online untuk dibuka identitasnya.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan singkat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Namun sayangnya, cucu Soekarno itu tak bicara lebih lanjut soal anggota DPR RI yang terindikasi judi online.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Pernyataan itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Awalnya, Ivan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi.
“Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang,” kata Ivan.
BACA JUGA