Mobil Dinas yang Dipakai Rendi Tidak untuk Ojek Online
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria menggunakan mobil dinas Kelurahan Prapatan pada dini hari sempat memicu keresahan publik. Namun, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk menarik penumpang ojek online sebagaimana dugaan awal di media sosial.
Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkifli, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri kejadian secara menyeluruh, termasuk memeriksa pernyataan dan bukti dari staf yang bersangkutan.
“Setelah kami dalami, pria dalam video itu adalah Rendi, penjaga malam kantor Kelurahan Prapatan. Ia benar terdaftar sebagai mitra ojek online Maxim, tetapi hanya untuk kendaraan roda dua,” ujar Zulkifli, Rabu (16/4/2025).
Menurut Zulkifli, peristiwa dalam video terjadi pada Kamis dini hari, (10/4/2025) saat Rendi menggunakan mobil dinas yang biasanya terparkir di kantor kelurahan untuk menjemput dua orang keluarganya di Pelabuhan Semayang.
“Di lokasi, ia didatangi oleh seseorang yang langsung merekam dan menanyai identitasnya. Rendi memang mengaku sebagai driver Maxim, tapi perlu diluruskan bahwa itu dalam konteks motor, bukan mobil,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, ada bagian penting dari kejadian yang tidak terekam dalam video tersebut, yakni saat Rendi memperlihatkan aplikasi Maxim miliknya dan menjelaskan bahwa mobil dinas tidak digunakan untuk menarik penumpang.
“Bukti di lapangan menunjukkan bahwa aplikasi Maxim-nya aktif hanya untuk kendaraan roda dua. Jadi tidak benar kalau mobil dinas digunakan untuk layanan ojek online atau mengangkut penumpang berbayar,” ungkapnya.
Beri Teguran Tertulis
Meski tidak terbukti digunakan untuk kepentingan komersial, penggunaan mobil dinas tanpa izin tetap dianggap sebagai pelanggaran disiplin. Pihak Kelurahan Prapatan telah menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan internal dan memberikan teguran secara tertulis.
“Sudah diberikan teguran, baik lisan maupun tertulis. Juga disampaikan ke tingkat kecamatan untuk proses pembinaan lebih lanjut,” jelas Zulkifli.
Ia menegaskan, bahwa seluruh aparatur dan staf di lingkungan Pemkot Balikpapan diimbau untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
“Ini menjadi pembelajaran agar penggunaan aset pemerintah sesuai peruntukannya dan dilakukan secara bertanggung jawab,” tutupnya.***
BACA JUGA
