Motif Pelaku Bunuh Satu Keluarga di Babulu PPU Karena Dendam

Kapolres PPU dan jajarannya memajang barang bukti pembunuhan 1 keluarga di Babulu, PPU, dalam penjelasan kepada media, Selasa (6/2/2024) sore.

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto mengungkapkan, kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, karena motif dendam. Pelaku yang masih berstatus pelajar SMA itu saat melakukan perbuatan biadab pada Senin malam (5/2/2024) dalam kondisi mabuk.

“Hasil intelejen kami baik reskrim motifnya adalah berawal dari rasa dendam dari pelaku ke korban yang diawali dengan beberapa permasalahan antara tetangga satu dengan lainya sehingga puncak tadi malam (5/2/2023) yang diawali oleh pelaku ini mabuk,” beber Kapolres PPU, pada Selasa sore (6/2/2024).

“Kemudian pulang ke rumah ada niatan untuk menghabisi para korban di rumah korban. Ada lima korban, bapak, ibu, tiga anak. Anak dua perempuan dan satu laku-laki. Anak semua dibawah umur dan pelaku juga dibawa umur,”

Dendam tersebut, lanjut Kapolres, karena percecokan antara pelaku dan korban yang merupakan tetangga, bersebelahan. “Mulai dari persoalan ayam, masalah terakhir korban meminjam helm dikembalikan tiga hari. niatlah ditambah mabuk muncul melakukan itu,” ujarnya.

Diketahui, korban pembunuhan ini terdiri dari suami, istri, dan ketiga anaknya, termasuk seorang balita berusia tiga tahun. Identitas kelima korban adalah WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15), dan ZA, balita berusia 2,5 tahun. Korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengungkapkan, tersangka J tidak hanya menghabisi nyawa WL sekeluarga, tetapi juga mengakui, menyetubuhi jasad RJ anak pertama korban meskipun telah tewas.

“Tersangka J dan korban R sudah saling mengenal dan bahkan pernah menjalin asmara. Tersangka J, seorang pelajar SMA swasta di PPU, ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah kejadian,” ujarnya.

“Rumah korban hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah tersangka. Sebelum melakukan aksinya, J mematikan listrik di rumah korban sebagai upaya penyamaran,”

Meski demikian, Kapolres masih menunggu hasil pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.