Motoris Nakal, Izin Operasi Akan Dicabut
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan pengawasan dan peraturan tegas bagi penumpang maupun motoris speed boad.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan diperairan Balikpapan. Sebelumnya akibat tabrakan dua speed boat di perairan Bailikpapan hingga menyebakan empat orang meninggal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, jika ada motoris speed boat yang melanggar atau tak mematuhi aturan, bukan saja dilarang mengambil po=enumpang, ijin operasinya juga akan dicabut.
Menurutnya, sebenarnya aturan penumpang wajib menggunakan jaket pelambung saat akan menyebrang sudah disosialisasikan sejak lama kepada pemilik speed boat maupun motoris di pelabuhan, namun saja kerap diabaikan.
“Sosialisasi kita lakukan bersama Jasa Raharja, TNI AL, Kepolisian secara kordinasi bersama-sama. Tetapi memang kesadaran dari pengguna sarana transportasi speed boat itu termasuk motorisnya itu mereka memang tidak mematuhi,” ujar Sudirman.
“Makanya kami ini coba upayakan mungkin dengan cara paksa. Kita akan buatkan aturan bagaimana kalau mereka tidak menggunakan life jacket ijin akan kita cabut dari pada merugikan orang lain.”
BACA JUGA