Mudik Lebaran Antar Kabupaten Kota di Kaltim akan Diatur
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengatur secara teknis mudik antar kota dan kabupten. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor usai menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder.
“Mudik antar kota belum kita atur, nanti akan kita atur secara tekhnis,” ujar Gubernur Isran Nor, Rabu (21/04).
Namun mantan Bupati Kutai Timur dua periode itu menyatakan, akan memperbolehkan mudik antar kota dan kabupaten di Kaltim. Hanya saja, soal kemungkinan wajib rapid antigen, dia menuturkan, masih akan membahasnya.
“Boleh mudik lokal tapi harus kewaspadaan jadi harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan bersih dari covid-19,” ujarnya
Dia mengungkapkan, tetap mengikuti kebijakkan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik, khususnya antar provinsi. Sehingga nantinya aka nada posko pengawasan diwilayah perbatasan dengan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.
“Kawasan-kawasan nanti kita akan atur beberapa titik, termasuk posko-posko perbatasan Kalsel – Kaltim dan Kaltim – Kaltara,” ujarmya.
Orang nomor satu di Kaltim itu tak khawatir jika nantinya, justru arus mudik terjadi sebelum waktu yang ditetapkan Pemerintah yakni periode selama 6 Mei 2021 -17 Mei 2021. Karena jumlahnya juga tidak akan banyak.
“Diperhitungkan oleh pemerintah bahwa yang akan berangkat sebelum itu biasanya volumenya tidak terlalu banyak,” ujarnya.
BACA JUGA