Mudik, Warga Balikpapan Diminta Melapor
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan meminta warga yang mudik lebaran agar melaporkan ke RT atau kantor kepolisian terdekat. Hal itu disampaikan Humas Polresta Balikpapan Iptu Suharto.
“Bisa lapor ke ke RT atau juga kantor kepolisian terdekat, supaya rumah yang di tinggalkan aman, karena akan diawasi,” ujar Suharto.
Dia mengungkapkan, terkadang saat mudik lebaran menjadi kesempatan bagi maling untuk ,emggasak rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Makanya kepolisian juga akan terus melakukan patroli, tapi masyarakat juga harus melapor jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama,” terangnya.
“Meski lebaran polisi juga akan tetap bertugas, berpatroli untuk memberikan keamanan kepada masyarakat Balikpapan,”
Kata Suharto, Polresta Balikpapan juga menurunkan ratusan personil untuk menjaga keamanan, termasuk lebaran.
“Jadi semua tempat kita jaga, ada polisi yang ditempatkan untuk lebaran ini, mulai di Pelabuhan, Bandara, tempat-tempat keramaian, dan tempat ibadah,” pungkasnya.
BACA JUGA