Muhammadiyah : Pasien Covid-19 Tak Wajib Puasa

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/11/2020) - (SuaraJogja.id/Putu)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan, mereka yang terpapar covid-19 tidak wajib menunaikan puasa. Baik yang riwayat suspek atau bergejala maupun orang tanpa gejala (OTG)

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada Senin (12/4/2021), seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit,” ujarnya.

Haedar menjelaskan hal itu tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadan 1442 Hijriah.

Selain pasien positif covid-19, Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan untuk wajib berpuasa.

Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular COVID-19, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan.

Vaksinasi boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Ada pun bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19, shalat berjamaah, baik shalat fardu, Shalat Jumat, maupun Shalat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona

Namun, jika tidak ada penularan, shalat berjamaah dapat dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Selain itu, kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif COVID-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah,” kata Haedar Nashir.

sumber : suara.com / antara

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.