MUI akan Keluarkan Fatwa Penggunaan Ganja untuk Alasan Medis
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan mengeluarkan fatwa penggunaan ganja untuk alasan medis. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.
“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru membolehkannya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022).
“Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,”
Hal itu merespon, polemik penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan medis Maruf mengingatkan, jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masala
“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ujarnya
Sebelumnya seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu (26/6/2022).
Anak Santi Warastuti, Pika mengidap “cerebral palsy” atau gangguan yang memengaruhi kemampuan koordinasi tubuh seseorang. Sehingga membutuhkan ganja untuk perawatan.
Santi Warastuti dan Pika, mendapat simpati dari masyarakat hingga menjadi viral di media sosial.
suara.com
BACA JUGA