MUI Balikpapan Tolak Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan menolak politisasi agama ataupun rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik. Hal itu disampaikan Sekretaris MUI Kota Balikpapan M. Jailani.
Jailani, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan AKBP Wiwin Fitra maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kota melakukan Deklarasi Pemilu Damai.
Mereka pun sepakat menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran isu provokatif, fitnah, ghibah, berita bohong atau hoaks, SARA dan radikalisme
Sebelumnya Kapolres juga menghimbau agar masyarakat menolak segala bentuk upaya perpecahan dan meminta agar berhati-hati saat menerima informasi melalui media social.
Tidak langsung terpancing dan harus mengcek dulu kebenaranya. Karena banyak juga beredar informasi hoaks di media social. Kecanggihan tekhnologi mampu merekayasa foto maupun tulisan ataupun komentar-komentar.
Wali Kota juga meminta masyarakat agar memiliki tekad yang sama mensukseskan pemilu dan menjaga kondusifitas kota. Dia juga meminta masyarakat agar menahan diri, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menganggu focus kepolisian maupun TNI dalam menjaga persiapan dan mengamankan pemilu yang tidak sampai dua bulan.
BACA JUGA